Selasa, 28 Oktober 2014

Hukum forex menurut Islam

Perdebatan mengenai apakah hukum forex trading valas halal menurut Islam masih menjadi perbincangan beberapa kalangan. Kita sebagai umat Islam juga mungkin ikut memikirkan, bagaimana hukum trading forex atau perdagangan mata uang ini di mata Islam.

Sebelumnya bagi Anda yang sedikit asing dengan trading forex, artikel ini akan menjelaskannya sedikit untuk kemudian menuju kesimpulan apakah hukum forex trading valas halal menurut Islam. Trading forex adalah aktivitas perdagangan dengan mata uang sebagai barang yang diperjual belikan. Bisnis ini dinilai memberikan keuntungan yang besar apabila pelaku trading forex tersebut mempunyai prediksi fluktuasi nilai tukar mata uang yang tepat. Misalnya trader membeli mata uang saat nilai tukarnya rendah, kemudian dijual kembali saat nilai tukarnya membumbung tinggi. Tentu saja tujuannya adalah untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Banyak orang yang terjun di bisnis trading forex ini meski risikonya pun tinggi. Dari sini muncul pertanyaan apakah hukum forex trading valas halal menurut Islam?

Perkara ini sebenarnya tidak sulit untuk mendapatkan jawabannya. Jika kita merujuk pada ayat Al-Quran mengenai hukum riba dan hadis Rasulullah mengenai jual beli emas dan perak, maka jelaslah hukum forex menurut Islam.

Allah mengharamkan riba dan dari hadis Rasulullah dapat disimpulkan menukarkan mata uang yang sejenis dapat berpotensi riba sehingga dilarang. Pertukaran mata uang yang tidak sejenis boleh dilakukan asalkan sesuai dengan nilai tukar mata uang saat transaksi berlangsung. Transaksi valas ini masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat, sehingga ada yang menetapkan hukum dari trading forex ini adalah syubhat atau tidak jelas. Hal-hal yang syubhat apabila ditinggalkan lebih baik. Namun ada juga yang menyimpulkan forex trading hukumnya haram jika dilakukan untuk mencari keuntungan dan ada unsur riba di dalamnya. Namun jika pertukaran mata uang tersebut nilainya sama besar dan dilakukan saat itu juga maka hukumnya halal. Hanya Allah yang Maha Mengetahui mengenai hukum-hukum ini, hendaknya kita selalu melakukan semua yang diperintahkan Allah dan menjauhi semua larangan-Nya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar