Senin, 27 Oktober 2014

Apakah forex itu halal?

Banyak yang mengatakan bisnis paling menguntungkan di dunia adalah forex. Dan pasar terbesar di dunia dengan likuiditas tertinggi pun dipegang oleh trading forex atau perdagangan mata uang. Namun di tengah berkembangnya bisnis ini, banyak kalangan yang mengkontroversikan apakah forex itu halal atau haram. Lalu apakah sebenarnya hukum forex menurut Islam?

Forex Menurut MUI

MUI memberikan fatwa mengenai hukum forex apakah forex itu halal atau haram. Dari fatwa tersebut disebutkan bahwa transaksi spot pada trading forex dikategorikan halal sedangkan 3 jenis trading forex lainnya dinilai haram. Ketiga jenis trading forex itu adalah transaksi swap, transaksi forward, dan transaksi option. Transaksi spot adalah transaksi valas yang penyerahannya saat itu juga. Transaksi forward adalah transaksi yang ditetapkan sekarang namun berlaku di masa yang akan datang. Transaksi swap adalah kontrak transaksi valas dengan harga spot dikombinasikan dengan transaksi valas yang sama dengan harga forward. Sedangkan transaksi option adalah kontrak memperoleh hak transaksi valas yang tidak harus dilakukan pada harga dan jangka waktu tertentu.

Dengan begitu menurut MUI transaksi forex yang dinilai halal adalah apabila transaksinya dilakukan saat itu juga. Ulama-ulama lain juga melakukan pembahasan mengenai apakah forex itu halal atau haram. Berdasarkan pembahasan tersebut forex dinilai halal jika dilakukan dalam batas-batas tertentu. Batas-batas tersebut di antaranya adalah:

- Tidak dilakukan untuk mencari keuntungan

- Transaksi dilakukan dengan nilai yang sama. Misal rupiah dengan rupiah maka nilainya harus sama sedangkan jika berbeda mata uang maka nilainya harus dilakukan dengan nilai kurs atau nilai tukar pada saat transaksi itu dilakukan. Tidak boleh ditunda transaksinya.

Berdasarkan pemaparan di atas, sebagai umat Islam hendaknya kita melakukan transaksi atau jual beli yang diperbolehkan secara agama yaitu transaksi yang tidak semata untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dan dilakukan saat itu juga. Apabila sebelumnya kita melakukan trading forex hanya untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya hendaknya kita kembali ke jalan yang lurus sesuai ajaran agama Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar