Sabtu, 29 November 2014

Ciri-Ciri Broker Forex Legal dan Ilegal

Saat Anda ingin melakukan transaksi Forex, maka Anda akan membutuhkan bantuan broker. Sayang, tidak semua broker dapat membantu Anda untuk bertransaksi seperti yang Anda inginkan. Oleh karena itu, Anda harus lebih berhati-hati dalam memilih broker.

Untuk melihat broker forex legal atau ilegal, cara mudahnya adalah melihat apakah mereka terdaftar dalam Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), KBI (Kliring Berjangka Indonesia) serta BBJ (Bursa Berjangka Jakarta). Bila broker tersebut terdaftar, maka dipastikan broker tersebut legal dan aman digunakan. Selain itu, Anda juga dapat melihat saat Anda mendaftar atau membuka akun di perusahaan tersebut. Broker yang legal selalu mewajibkan Anda untuk menyertakan identitas diri Anda dan memverifikasinya. Sedangkan broker ilegal, mereka tidak akan meminta informasi identitas Anda. Anda hanya perlu menyetor uang dan membuka akun di perusahaan mereka, dan hal tersebut sudah cukup. Memang, hal ini terlihat lebih mudah dan tidak terlalu rumit. Namun, Anda harus berhati-hati, mungkin saja mereka akan menggunakan dana yang Anda setor untuk keperluan pribadi mereka.

Transaksi yang bebas biaya juga menjadi salah satu indikasi bahwa broker tersebut ilegal. Setiap transaksi di pasar Forex selalu ada biaya yang harus Anda bayar. Adanya fitur bebas biaya inilah yang digunakan broker ilegal untuk menarik dana banyak orang dan melakukan penipuan. Pada dasarnya, Anda harus lebih berhati-hati dan mencari informasi mengenai broker lebih teliti agar tidak menjadi korban penipuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar